kievskiy.org

Kapolri: 3.532 Kasus Judi Terungkap Selama 2022

Ilustrasi judi. Polri telah menangani 3.532 kasus judi sepanjang tahun 2022.
Ilustrasi judi. Polri telah menangani 3.532 kasus judi sepanjang tahun 2022. /Pixabay/TheAndrasBarta Pixabay/TheAndrasBarta

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sogot Prabowo mengatakan sebanyak 3.532 kasus perjudian diungkap sepanjang 2022.

Menurut Listyo ribuan kasus itu meliputi perjudian online maupun konvensional.

"Kasus perjudian konvensional, kami mengungkap 2.378 perkara, ini mengalami peningkatan 448 perkara atau 23,2 persen dibandingkan dengan tahun 2021," ujarnya dalam Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu, 31 Desember 2022.

Dia merinci kasus tindak pidana perjudian kpnvensional sebanyak 2.651 kasus. Jumlah tersebut meningkat 46,5 persen dibanding 2021.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Sementara itu untuk kasus perjudian online tercatat sebanyak 1.323. Menurutnya jumlah itu juga meningkat.

"Lami melalukan pembekuan 906 rekening judi bersama dengan Kemenkominfo, serta melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," ujarnya.

Sebelumnya Listyo juga mengungkap kasus investasi bodong.

Dia membeberkan kasus investasi bodong yang menjadi perhatian adalah kasus Binomo, Quotex, DNA Pro, hingga Fahrenheit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat