kievskiy.org

Transaksi Judi Online 2022 Naik Tembus hingga Rp81 Triliun, PPATK Ungkap Modus Para Pelaku

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT – Peningkatan transaksi perjudian online sepanjang tahun 2022 di Indonesia tembus hingga angka Rp81 triliun. Modal buka usaha jadi salah satu modus para pelaku sembunyikan uangnya.

Dalam konferensi pers terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya eskalasi aktivitas judi online setahun belakangan.

"Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Ini periode Januari sampai November 2022," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu, 28 Desember 2022.

Ivan melanjutkan, para penjudi online ini menyembunyikan keuntungan dengan modus membangun usaha baru yang kemudian digunakan untuk memutarkan uang modal.

Baca Juga: Peternakan Ayam Rakyat Terancam Gulung Tikar, 2 Tahun Tanggung Kerugian dan Tak Bisa Tutup Biaya Produksi

"Kita melihat keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha yang tidak hanya restoran tadi, tidak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi bisa lagi kemudian ditukar lagi, untuk modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak," ujar Ivan.

Sepanjang 2022, Ivan mengatakan ada sebanyak 68 hasil analisis terkait judi online dan pencucian uang.

Lebih lanjut, jumlah laporan PPATK itu menghimpun 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif, dan 1 laporan informasi.

"Rincian 25 hasil analisis proaktif, di mana PPATK lakukan sendiri hasil analisisnya, kemudian ada 42 hasil analisis reaktif diminta oleh aparat penegak hukum, dan 1 laporan informasi," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat