kievskiy.org

PAN: Mayoritas Parpol Ingin Pemilu 2024 Digelar Proporsional Terbuka, Hakim Konstitusi Perlu Mendengar

Ilustrasi pemilu 2024 dengan wacana proporsional tertutup.
Ilustrasi pemilu 2024 dengan wacana proporsional tertutup. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa mayoritas partai politik masih menginginkan Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka. Menurutnya, pendapat itu perlu diakomodasi oleh para hakim konstitusi.

Saleh mengatakan bahwa pemilu pada dasarnya adalah milik masyarakat. Pun termasuk pesertanya merupakan anggota masyarakat yang tergabung di dalam sebuah organisasi partai politik.

“Sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2023.

Dalam pandangannya, dalam sistem proporsional terbuka, partisipasi politik masyarakat dipastikan lebih luas. Masyarakat bisa terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Golkar Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Mengkhianati Reformasi

Termasuk mendukung dan mencalonkan sosok yang dinilai layak dan berkualitas untuk maju ke parlemen.

Bahkan yang paling penting, mereka bisa menentukan secara langsung calon anggota legislatif yang terbaik menurut mereka.

Menurut dia, jika sistem proporsionalitas terbuka dinilai tidak sempurna, itu adalah hal yang wajar tetapi bukan berarti sistem itu diganti dengan yang lebih tidak sempurna.

“Justru, ketidaksempurnaannya itu yang perlu dilengkapi dan diperbaiki,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat