kievskiy.org

5 Sikap 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Desak Netralitas KPU 

Delapan pimpinan partai politik menolak sistem pemilu tertutup. Desak KPU menjaga netralitas dan independensinya.
Delapan pimpinan partai politik menolak sistem pemilu tertutup. Desak KPU menjaga netralitas dan independensinya. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Delapan partai politik menyatakan sikapnya menolak pelaksanaan pemilu 2024 digelar dengan sistem tertutup. Setidaknya ada lima sikap yang ditunjukan dan dibacakan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga menyatakan kedelapan parpol bersatu untuk kedaulatan rakyat. Dia mengatakan bahwa pertemuan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mengawal sikap politik ke delapan partai.

“Kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat,” ujarnya, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2023.

Berikut lima pernyataan sikap delapan partai politik mengenai sistem proporsional tertutup:

Baca Juga: Link Streaming Alchemy of Souls 2 Episode 10: Pertarungan Jang Uk dan Jin Mu Bakal Jadi Sad Ending

Pertama, kedelapan partai politik menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. 

Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. 

Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. 

“Kami tidak ingin demokrasi mundur,” ujarnya.

Baca Juga: Memphis Depay Alami Penurunan Performa di Barcelona, Ruud Gullit Ungkap Penyebabnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat