kievskiy.org

Karangan Bunga Narasikan Ricky Rizal 'Berjihad', Pecinta Keadilan: RR Kamu Anak Baik

Bripka Ricky Rizal dalam sidang kasus Ferdy Sambo.
Bripka Ricky Rizal dalam sidang kasus Ferdy Sambo. /Antara/Asprilla Dwi Adha Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin, 9 Desember 2022 akan dihadiri oleh dua terdakwa yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kedua terdakwa dalam perkara tersebut didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Jelang pemeriksaan terdakwa, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak sejumlah karangan bunga berisi dukungan untuk terdakwa Ricky Rizal dari kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai masyarakat antikekerasan.

Menurut pihak bersangkutan, Ricky Rizal telah memilih jalan yang benar dengan menolak perintah Ferdy Sambo dalam tragedi penembakan di Duren Tiga tahun lalu.

"Menolak tawaran yang salah adalah jihad," katanya.

Baca Juga: Efek Negatif Boba bagi Kesehatan Memicu Kekhawatiran Epidemi Obesitas 

Oleh karena itu mereka mendoakan yang terbaik untuk sang terdakwa dan berharap agar Ricky Rizal berkata jujur di pengadilan.

"Ricky Rizal pertahankan kejujuranmu. Semoga hakim dilembutkan hatinya melihat kasus ini benar-benar dengan nurani," kata keterangan yang tertulis di karangan bunga atas nama Masyarakat Anti Kekerasan.

"Ricky Rizal kamu anak baik, hanya berada di tempat yang salah dan menjadi korban keadaan. Semoga Allah selalu melindungimu,” ujar keterangan dalam karangan bunga lainnya atas nama Pecinta Keadilan.

RR Dinilai Tak Punya Niat Jahat

Sebelumnya Ahli Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Firman Wijaya berpendapat terdakwa atas nama Ricky Rizal tidak memiliki niat jahat atau mens rea dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat