kievskiy.org

Drama Sambo Cs Segera Tamat, FS Minta Keadilan Kuat Maruf Mohon Dibebaskan

Kolase Ferdy Sambo dan Kuat Maruf
Kolase Ferdy Sambo dan Kuat Maruf /Indrianto Eko Suwarso/Antara/

PIKIRAN RAKYAT – Akan segera tamat, peradilan para terdakwa kasus Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) hampir campai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang tuntutan Sambo Cs akan digelar besok, Selasa, 17 Januari 2023.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Proses penyelidikan menuju meja hijau bergulir sejak kematian janggal Yoshua mengemuka, pada 12 Juli 2022 silam. Setelah pengadilan demi pengadilan digelar terbuka, akhirnya tuntutan akan segera dibacakan.

Melalui pengacaranya, Arman Hanis, Ferdy Sambo meminta keadilan dalam tuntutan JPU. Hal ini, kata dia perlu mempertimbangkan semua bukti yang dibukakan di ruang sidang.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Aceh Singkil, Kekuatan Capai Magnitudo 6,2

"Kami berharap jaksa penuntut umum mengajukan tuntutannya secara berkeadilan dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Arman Hanis, Minggu, 15 Januari 2023.

Rincian makna kata ‘berkeadilan’ tak lanjut diuraikan makna dan maksudnya oleh Arman Hanis. Entah permohonan bebas dari hukuman pidana mati atau kurungan penjara, ia hanya tegaskan jaksa agar adil dalam putusan.

"(Maksud) berkeadilan itu (adalah tuntutan) berdasarkan fakta-fakta di persidangan," ujar dia.

Di sisi lain, pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan dengan gamblang mohon dibebaskan dari segala dakwaan, dengan beberapa rasionalisasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat