kievskiy.org

Oknum Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Jember Ditahan, Kuasa Hukum Minta Keringanan

 Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/ninocare. Pixabay/ninocare.

PIKIRAN RAKYAT – Seorang oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersandung kasus dugaan tindak asusila terhadap santriwati. Kini, terduga kiai berinisial FM telah ditakan penyidik Polres Jember pada Senin, 16 Januari 2023 malam.

Penahanan kiai FM ini diketahui dari pernyataan kuasa hukumnya, Alananto kepada sejumlah wartawan. Dia menyebutkan kiai FM ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan di Mapolres Jember pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Alananto mengatakan kliennya tersebut kini telah ditetapkan tersangka oleh Mapolres Jember.

"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," ujarnya di Jember.

Baca Juga: Marak Pernikahan Anak karena Hamil di Luar Nikah, Anggota DPR: Tamparan Keras bagi Kita

Dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan beberapa pertimbangan kepada penyidik agar kiai FM tidak dilakukan penahanan. Alasannya, karena sang kiai punya tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.

"Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sementara itu, atas penangkapan ini, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan.

Baca Juga: Jadi Perbincangan Publik, Apa Itu Dispensasi Nikah?

Adapun kasus dugaan pencabulan ini pertama kali terbongkar usai istri FM memergoki suaminya tengah bersama dengan wanita lain pada Sabtu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Tindakan asusila tersebut dilakukan FM di sebuah ruangan khusus. Ruangan tersebut diketahui kerap digunakan FM untuk membuat konten yang diunggah ke platform YouTube.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat