kievskiy.org

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Teriakan Kecewa Pengunjung Menggema hingga Ditegur Hakim

Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan penjara untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hal itu disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dalam menyampaikan tuntutannya, JPU mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan bagi Bharada E yakni merupakan eksekutor hilangnya nyawa Brigadir J, menimbulkan duka mendalam untuk keluarga Brigadir J, serta aksinya menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah Bharada E merupakan saksi pelaku yang bekerja sama membongkar kejahatan Ferdy Sambo cs, belum pernah dihukum, sopan dan kooperatif, menyesali perbuatannya, serta sudah dimaafkan keluarga korban.

Baca Juga: Daftar Agen Resmi Pertamina di Bandung, Bisa Untuk Beli Gas LPG 3 Kg

"Berdasarkan uraian tersebut di atas, kami Jaksa Penuntut Umum menuntut agar majelis hakim PN Jakarta Selatan, pertama, memutuskan menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," tutur JPU.

"Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," katanya menambahkan.

Mendengar tuntutan yang disampaikan JPU, pengunjung yang hadir di persidangan untuk mendukung Bharada E pun berteriak kecewa. Mereka tak terima pelaku pembunuhan Brigadir J itu dituntut belasan tahun penjara.

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, majelis hakim bahkan harus memberikan peringatan agar pengunjung bisa kembali tenang. Mereka meminta agar para pendukung Bharada E bisa menghargai persidangan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Deklarasi ke Golkar Sore Ini?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat