kievskiy.org

Menag Usulkan Rerata Biaya Haji Rp69 Juta per Jemaah

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/dinar_aulia

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Biaya ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag di DPR, Kamis 19 Januari 2023.

BIPIH 2023 ini naik Rp514.888 dari tahun lalu. Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00, 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00, 4) Living Cost Rp4.080.000,00, 5) Visa Rp1.224.000,00, dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Baca Juga: Pencuri 13 Karung Beras dan 115 Tabung Gas Elpiji di Sukabumi Diringkus Polisi

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Kemenag Siapkan Petugas Haji Khusus Lansia

Kementerian Agama bakal menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus untuk melayani jemaah haji lanjut usia yang akan melaksanan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat