kievskiy.org

Polemik Ngemis Online ‘Mandi Lumpur’, Polisi Minta Setop Konten Serupa: Sangat Tidak Baik

Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral.
Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral. /Kolase foto Tangkapan layar TikTok.com/@intan_komalasari92

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri minta konten mengemis online segera disetop para kreator konten. Imbas polemik nenek mandi lumpur di live TikTok, polisi memperingatkan hal itu harus dihentikan.

Sebelumnya, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sudah memastikan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menindaklanjuti kasus ‘mandi lumpur’ yang meresahkan masyarakat.

Menurut Adi Vivid, pihak Polda NTB telah memeriksa emak-emak yang viral dalam konten ngemis online 'mandi lumpur'.

Setelah rangkaian pemeriksaan dijalankan, ia mengatakan bahwa unsur pidana masih nihil dalam kasus tersebut, Hal ini lantara si nenek yang muncul di live sambil mandi lumpur tidak merasa dirugikan.

Baca Juga: 8 Fakta Horor Pembunuhan Berantai di Bekasi, Temuan Mayat Dicor hingga Silsilah Keluarga Wowon Cs

Alih-alih mengklaim diri sebagai korban eksploitasi, si nenek bersangkutan justru mengaku sukarela menjalankan ‘peran’ tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," tuturnya.

Kendati tak menemukan unsur pidana, Vivid menegaskan pada para kreator konten supaya hal ini tidak terulang lagi. Mengemis-ngemis menarik simpati orang dengan cara seperti ini, kata dia sangat tidak baik.

"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat