kievskiy.org

Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta Disebut Logis, Akademisi: Husnuzan Saja

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) Rp69.193.733 menjadi sorotan. Menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, NTB, Prof Masnun Tahir, biaya haji reguler yang naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta itu dinilai logis dan realistis.

"Biaya itu logis dan realistis karena tentunya sudah berdasarkan kajian akademik dan kebutuhan empirik selama prosesi haji sekitar 40-an hari," ujarnya di Mataram, Minggu.

Masnun berpendapat usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan pemerintah melalui Kemenag sudah transparan, mengingat hal itu pasti sudah didiskusikan dengan seluruh pihak terkait. Menurutnya, seluruh komponen pembiayaan haji dan pengelolaan haji pun akan dilakukan secara terbuka oleh Kemenag.

"Ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan haji terbuka dan masyarakat mengetahui manajemen penyelenggaraan haji yang selama ini mungkin banyak yang tidak tahu, terutama komponen pembiayaan haji di satu sisi dan manajemen pengelolaan haji di sisi lain," ucapnya.

Baca Juga: Sejarah Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Sempat Dilarang di Zaman Orde Baru

Tak hanya itu, kata dia, usulan biaya haji tahun 2023 diperoleh dengan nilai itu atas penyesuaian kenaikan biaya penyelenggaraan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, juga mempertimbangkan proporsionalitas, kemaslahatan dan keadilan, yaitu maslahat bagi negara dan calon jamaah haji.

Akan tetapi, dengan adanya kenaikan biaya haji ini, Masnun mengingatkan pemerintah untuk menjaga pelayanan haji. Pada saat yang sama, pemerintah pun harus menjaga keberlanjutan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagaimana disampaikan berbagai pihak. Harapannya, ia mendorong semua pihak dapat menyikapi dengan jernih, logis, dan turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama calon jamaah haji.

"Insya Allah, mereka akan memahami, karena itu kita husnuzan saja. Insya Allah, calon jamaah haji kita punya istitha'ah secara maali (ONH) dan secara qalbiiy (modal spiritualitas). Sambil kita tunggu hasil pembahasan di Panja DPR, bagaimana format kebijakan pemerintah dalam mengkombinasikan subsidi dan istitha'ah calon jamaah haji," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Korban Mengaku Ditipu Agen Travel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat