kievskiy.org

31 Provinsi Laporkan KLB Campak, Pemerintah Berupaya Eliminasi Campak Rubella pada 2023

Ilustrasi campak.
Ilustrasi campak. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Penularan campak di Indonesia kini menjadi ancaman baru setelah Covid-19. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan peringatan akan kenaikan kasus penyakit tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan tingginya penularan campak di Indonesia menyebabkan beberapa wilayah terkonfirmasi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hingga akhir 2022 tercatat sebanyak 31 provinsi melaporkan adanya kasus penularan penyakit tersebut.

“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine.

Baca Juga: PSSI Beri Jawaban Soal Nasib Shin Tae Yong, Sempat Gagal Antarkan Timnas Juara Piala AFF 2022

Dalam kurun waktu satu tahun, jumlah kasus penyebaran campak di Indonesia meningkat secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni 32 kali lipat. Hal ini disebabkan karena menurunnya cakupan vaksin akibat pandemi Covid-19.

Walaupun kini Indonesia masuk dalam kondisi KLB, namun Rima menyampaikan bahwa Pemerintah kini tengah berupaya untuk mengeliminasi campak rubella pada 2023 dengan harapan angka penyebaran dan kematian akibat campak semakin mengalami penurunan.

"Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan dimana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi.

"Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat