kievskiy.org

Komisi VI Undang Pihak Meikarta untuk Rapat tapi Tak Hadir: Mereka Sudah Remehkan DPR

Warga melintasi gerbang Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa 16 Oktober 2018. Meski diklaim memiliki investasi hingga Rp 278 miliar, namun PAD yang diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak lebih dari Rp 10 miliar.*
Warga melintasi gerbang Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa 16 Oktober 2018. Meski diklaim memiliki investasi hingga Rp 278 miliar, namun PAD yang diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak lebih dari Rp 10 miliar.* /Tommy Andryandy/PR

PIKIRAN RAKYAT - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa utama selaku pengembang dari Mega Proyek Meikarta, Rabu 25 Januari 2023. Namun, pihak Meikarta tidak hadir.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohammad Hekal mengatakan ketidakhadiran Presiden Direktur PT MSU telah meremehkan atau melecehkan DPR.

"Kita sepakat ketidakhadiran pihak Meikarta dalam hal ini PT MSU kita anggap meremehkan atau melecehkan lembaga DPR," kata Hekal dalam RDPU Komisi VI DPR di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan Jakarta.

Hekal pun mempertanyakan ketidakhadiran Presiden Direktur PT MSU di RDPU tanpa informasi atau keterangan.

Baca Juga: Pertemuan PT LIB dan Perwakilan Klub Liga 2 Buntu, Menpora Tak Berdaya: Pemerintah Tak Bisa Masuk Lebih Dalam

“Kami sengaja mengundang PT Mahkota sentosa Utama dalam RDPU ingin mendengar secara langsung dari pihak pengembang atau PT Mahkota Sentosa utama yang menjadi bagian dari Lippo Group terkait permasalahan pembangunan meikarta. Serta upaya penyelesaian yang dilakukan dalam upaya memenuhi hak-hak konsumen secara detail. Hal ini sebagai tindak lanjut atas rapat sebelumnya, aspirasi dalam audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) pada 18 Januari 2023 lalu,” katanya.

Hekal mengatakan KPKM mengadu penyerahan unit Meikarta tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bahkan banyak unit yang belum dibangun.

Padahal, jelas Hekal konsumen telah melakukan pembayaran DP atau uang muka, bahkan ada yang sudah lunas.

Baca Juga: Mengaku Anaknya Meninggal Karena Kecelakaan, Ibu Muda di Jakarta Timur Ternyata Aniaya Putrinya hingga Tewas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat