kievskiy.org

Korlantas Polri Segera Berlakukan Penggolongan SIM, Buku Panduan Akan Didistribusikan Bulan Depan

Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Surat Izin Mengemudi (SIM) C. /Polda Metro Jaya/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Korlantas Polri telah merancang buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) guna membantu masyarakat dalam pemahaman tentang berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Selain itu, Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa buku panduan yang berisi tentang materi ujian pembuatan SIM dengan mencakup 1.200 soal ini ditargetkan akan beredar pada bulan depan.

“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kabarnya, buku panduan tersebut nantinya akan diedarkan ke beberapa titik yang merupakan tempat publik, seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga sekolah-sekolah. Hal tersebut dilakukan tentunya dengan sebuah harapan agar para pengendara atau calon pengendara dapat memahami peraturan yang ada.

Baca Juga: Kronologi Dua Mobil Terbakar di Tasikmalaya, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” tuturnya.

Kemudian, Yusri juga menyebutkan adanya persyaratan bagi golongan SIM C, termasuk C1 dan C2 untuk kendaraan 250-500 cc. Adapun syarat yang dimaksud adalah minimal mempunyai SIM C selama satu tahun.

"Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun," kata Yusri.

"Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum," ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat