PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) membacakan pledoi atau nota pembelaannya di PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Bharada E mengucapkan permintaan maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau Lingling Angeline karena batal menikah. Pasalnya, Bharada E harus menjalani proses hukuman karena pembunuhan Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ujar Bharada E.
Bharada E pun mengucapkan terima kasih kepada sang kekasih karena selalu sabar dan menerimanya selama masa penyelidikan hingga persidangan. Tak ingin menjadi egois, Bharada E tak memaksa Lingling untuk menunggunya bebas dari jeruji besi.
Bharada E mengatakan bahwa Lingling dipersilahkan menunggu atau menikahi laki-laki lainnya.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard.
Ayah Bharada E Kehilangan Pekerjaan
Akibat perbuatan Bharada E, banyak pihak yang dibuat kesusahan termasuk keluarganya sendiri. Bharada E pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm Bang Yos, tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm Bang Yos dan keluarga Bang Yos," ujar Bharada E.