kievskiy.org

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi jadi Tersangka, Polisi Persilakan Keluarga Ajukan Praperadilan

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pixabay/soumen82hazra

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra korban tewas kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri sebagai tersangka.

Penyidikan kasus itu pun kini langsung dihentikan lantaran korban telah meninggal dunia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, pihaknya mempersilahkan keluarga untuk menempuh jalur praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan tersebut.

Baca Juga: Polisi Sebut Mahasiswa UI jadi Tersangka karena Kelalaiannya Sendiri

"Mungkin dalam proses ini kalau pihak sana belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 27 Januari 2023.

"Jadi ada mekanisme hukumnya tentu berdasarkan alat bukti baru yang dimiliki para pihak," kata Latif menambahkan.

Letif mengatakan tewasnya Hasya karena kelalaiannya sendiri bukan orang lain. Artinya polisi memastikan bahwa kematian Hasya bukan karena pensiunan Polri.

Baca Juga: Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi Dikabarkan jadi Tersangka

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko (pensiuan Polri pengendara Pajero)," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat