kievskiy.org

Polisi Sebut Mahasiswa UI jadi Tersangka karena Kelalaiannya Sendiri

Ilustrasi kasus mahasiswa UI yang tewas usai tertabrak pensiunan polisi, mendiang ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Ilustrasi kasus mahasiswa UI yang tewas usai tertabrak pensiunan polisi, mendiang ditetapkan polisi sebagai tersangka. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra karena melakukan pelanggaran atas kelalaian sendiri sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.

"Pelanggarannya jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri, kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.

Latif mengatakan, Hasya dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya. Dia disebut tidak hati-hati dan, menurut Latif, kecelakaan terjadi bukan karena pensiunan Polri yakni AKBP purn Eko Setia Budi Wahono.

"Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya (adalah) karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian Pak Eko," tutrnya

Baca Juga: Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi Dikabarkan jadi Tersangka

Latif menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, saat itu Hasya mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Lalu ada kendaraan di depannya yang tiba-tiba belok ke kanan mendadak.

Hal tersebut membuat Hasya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke kanan jalan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (yang menaiki mobil Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," katanya.

Peristiwa tewasnya Hasya ramai usai pihak keluarga membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat