kievskiy.org

Jaksa Sebut Bukti Putri Candrawathi Depresi karena Pelecehan Seksual Tidak Relevan

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi, penasihat hukumnya mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak relevan.

Menurut jaksa, dalam nota pembelaan atas tuntutan (pleidoi), tim penasihat hukum terdakwa menggunakan keterangan ahli yang menggambarkan terdakwa mengalami depresi atau trauma akibat peristiwa kekerasan seksual yang tidak relevan.

Karena hal tersebut sesuai dengan keterangan kesimpulan dari ahli yang menyebut hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan tidak menjamin 100 persen kebenaran dengan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Jaksa Nilai Putri Candrawathi Tidak Lakukan Visum Demi Pertahankan Kebohongannya

Jaksa juga menuturkan, sesuai dengan keterangan ahli kriminologi, untuk mengetahui adanya perbuatan seksual atau pemerkosaan, diperlukan adanya bukti ilmiah seperti visum et repertum.

“Bahwa untuk membuktikan ada tidaknya suatu perbuatan seksual atau pemerkosaan harus ada bukti ilmiah yaitu pemeriksaan forensik seperti jejak DNA berupa visum et repertum,” ucapnya.

Namun jaksa mengatakan, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh pihak terdakwa karena dinilai adanya upaya menutupi dan mempertahankan ketidakjujuran selama persidangan yang didukung oleh tim penasihat hukumnya agar perkara ini tidak terbukti.

Baca Juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Pleidoi Putri Candrawathi: Seolah-olah Melimpahkan Kesalahan ke Brigadir J

“Tapi pemeriksaan itu tidak dilakukan PC karena berusaha menutupi dan mempertahankan ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasihat hukum,” jelas jaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat