kievskiy.org

Mantan Wali Kota Blitar Rencanakan Perampokan, Polisi: Motif karena Sakit Hati

Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 27 Januari 2023.
Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 27 Januari 2023. /ANTARA/Willi Irawan ANTARA/Willi Irawan

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut merencakan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Santoso. Polda Jawa Timur mengungkap motif Samanhudi karena sakit hati dan dendam terhadap korban.

"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," ujar Kasubdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono, di Mapolda Jawa Timur, Senin, 30 Januari 2023.

Lintar Mahardono menjelaskan awal mula rencana perampokan tersebut. Disampaikan Lintar, pelaku Samanhudi Anwar bertemu para eksekutor perampokan di Lapas Kelas II A Sragen. Pertemuan mereka terjadi pada saat masih menjadi tahanan.

Kepada eksekutor perampokan, Samanhudi Anwar bercerita bahwa dia punya dendam dan sakit hati terhadap Santoso, Wali Kota Blitar saat ini. Kendati ikut merencanakan perampokan, Samanhudi Anwar tidak ikut mengambil hasilnya. Dia disebut hanya ikut membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.

Baca Juga: Pengamat Soal Isu Reshuffle Kabinet Indonesia Maju: Tergantung kepada Surya Paloh dan Jokowi

Atas Perbuatannya, Samanhudi Anwar disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Santoso mengaku tak dapat membayangkan mantan rekannya pemerintahan ikut merencakan aksi perampokan. Santoso mendoakan Samanhudi agar diberikan kesadaran.

"Saya tidak bisa sampaikan, karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan. Tidak pernah terbayangkan," ujarnya.

"Saya tetap hargai beliau. Ketika beliau jadi Wali Kota, saya jadi Wakil Wali Kota. Ketika di DPRD, saya di sekwan (sekretaris DPRD). Makanya kita berdoa, mudah-mudahan Allah berikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar," katanya.

Baca Juga: Tegas Tolak Pleidoi Bharada E, JPU: Richard Berperan Lebih Dominan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat