kievskiy.org

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Ungkap Dugaan Oknum Pemerintah Terlibat

Ilustrasi obat sirop.
Ilustrasi obat sirop. /Pexels/Cottonbro

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menduga keterlibatan oknum pemerintahan dalam kasus gagal ginjal akut yang sempat marak pada 2022. Dugaan tersebut didapatkan oleh pihak kepolisian dari hasil pengembangan penyelidikan.

Namun, pihak Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menyerang anak-anak tersebut. Hal itu bertujuan untuk menemukan titik terang perihal tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang disebabkan oleh kandungan dalam obat-obatan sirop.

"Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari pemerintah pasti ada, tapi sedang kami dalami," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Pemerintah Diduga Terlibat ‘Teror’ Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Polisi Dalami Indikasi Tersangka

Menurut Pipit, beredarnya obat-obatan, termasuk beberapa obat sirop yang menjadi penyebab maraknya penyakit gagal ginjal akut adalah tanggung jawab dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPOM.

"Dalam investigasi ini bagaimana peranan BPOM, tentunya kita sedang mendalami," ujarnya.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua buronan tersangka kasus gagal ginjal akut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut yang Kabur Sejak November 2022

Menurut pihak kepolisian, buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu merupakan petinggi dari CV Samudera Chemical yang berinisial E dan AR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat