kievskiy.org

Bantah Isu Pilpres Ditunda dan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Kita Akan Pemilu Tahun 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT – Betapapun wacana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda dan presiden tambah masa jabatan masih hangat dibicarakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Pemilu 2024 pasti terlaksana.

Bahkan, kata Mahfud, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mulai mempersiapkan penyelenggaraan pemilu mendatang, baik dari sisi prosedural, kelembagaan, hingga aturan terkait.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 1 Februari 2023.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa isu penundaan pesta demokrasi atau perpanjangan masa jabatan kepala negara RI menjadi tiga periode bukan dari pihak Pemerintah.

Baca Juga: Psikolog UI Paparkan Dampak yang Dialami Anak Korban Penculikan, Rentan Trauma hingga Gangguan Kecemasan

"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud lagi.

Hal tersebut dilontarkan Mahfud MD ketika memberikan arahan Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta.

Kendati tegas menepis wacana datang dari internal pemerintah, Mahfud MD membolehkan aspirasi datang dari pihak lain, sebab tak ada unsur pelanggaran hukum atasnya.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat