PIKIRAN RAKYAT - Usai penetapan status tersangka kepada mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, institusi Polri kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Hasya merupakan korban yang tewas dalam kasus kecelakaan yang diduga melibatkan purnawirawan Polri berinisial ESBW.
Untuk itu, Polri memastikan dalam menyelesaikan kasus tersebut, pihaknya akan melakukannya secara transparan. Hal ini pun dilakukan Polri berdasarkan saran dari masyarakat.
"Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu, 1 Februari 2023.
Guna menyelesaikan kasus kecelakaan ini pun, Polri akan membentuk tim pencari fakta, yang berasal dari tim eksternal dan internal Polri.
"Bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Kita tunggu saja," ujarnya.
Pihak Polri sebelumnya berencana akan melakukan rekonstruksi ulang guna menyelesaikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil, proses rekonstruksi ulang ini akan dilakukan sesuai arahan dari beberapa pihak eksternal.
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang," ujar Fadil.