kievskiy.org

Gibran Rakabuming Tolak Peniadaan Gubernur: Harus Ada, Sulit Kalau Nggak Ada

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Aris Wasita

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka beri sikap tanggapi usulan peniadaan jabatan gubernur yang sedang hangat dibicarakan. Dia dengan tegas menolak, lantaran menilai rantai kerja akan kesulitan jika posisi itu dihapuskan.

Menurutnya, tanggung jawab seorang gubernur terbilang krusial dan esensial. Terutama untuk menjembatani koordinasi antarwilayah, serta mengatasi permasalahan yang timbul daripadanya.

"(Kalau) Koordinasi antarwilayah nggak jalan, (maka) dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalau nggak ada, gubernur harus ada," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Selain itu, kata Gibran, berkaca dari pekerjaannya sehari-hari sebagai Wali Kota Surakarta seorang gubernur bertindak vital dalam tatanan pemerintahan.

Baca Juga: Amanda Manopo Diisukan 'Comeback' ke Ikatan Cinta, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan

"Ya krusial banget, kami selalu dapat arahan dari gubernur," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 3 Februari 2023.

Di kesempatan lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur dengan jawaban netral. Ia menegaskan usulan paling bijak adalah yang datang dari rakyat sendiri.

Apapun perubahannya, bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, melainkan eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik, kata dia baiknya selalu berdasar pada keinginan masyarakat.

Untuk diketahui, ketetapan mengenai itu diatur dalam Undang-undang No.22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat