kievskiy.org

Jokowi soal Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Ini Negara Demokrasi, Boleh-boleh Saja

Ilustrasi jabatan gubernur yang diusulkan dihapus oleh Cak Imin, berikut tanggapan Jokowi.
Ilustrasi jabatan gubernur yang diusulkan dihapus oleh Cak Imin, berikut tanggapan Jokowi. /Pixabay/Lukas Pixabay/Lukas

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan soal usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin mengemukakan usulan agar Pemilihan Gubernur ditiadakan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Lebih jauh, menurutnya, PKB akan mendorong DPR untuk membentuk kajian wacana penghapusan jabatan Gubernur tersebut.

Menanggapi usul tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa setiap orang berhak memberikan pendapatnya di negara demokrasi.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur: Terlalu Jauh Pusat ke Bupati

“Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, boleh-boleh saja,” kata Presiden Jokowi memberikan tanggapan terhadap usulan Muhaimin Iskandar.

Akan tetapi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa setiap kebijakan harus melewati kajian soal dampak yang akan ditimbulkan.

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari setkab.go.id.

Menurutnya, banyak hal yang harus dikaji dan diperhitungkan jika wacana penghapusan jabatan gubernur terus bergulir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat