kievskiy.org

Mahfud MD: Ketua Parpol Wacanakan Tambah Masa Jabatan Presiden 3 Periode Tak Langgar Hukum

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Fransisco Carolia

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tidak ada pelanggaran hukum soal wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode yang disampaikan ketua partai politik (parpol) atau elemen masyarakat karena itu haknya berpendapat.

"Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seseorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," ujar Mahfud MD dalam pidatonya di acara Rapat Pimpinan (Rapim) Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Mahfud MD tidak mempersoalkan apabila terdapat wacana perpanjangan masa jabatan presiden di tengah masyarakat. Ia berujar aspirasi masyarakat yang pro dan kontra bisa diadu satu sama lain.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud MD, dikutip dari Antara.

 Baca Juga: Jokowi Enggan Dikaitkan dengan Gejolak Capres-Cawapres 2024: Apa Urusannya dengan Presiden?

Lebih jauh Mahfud MD berujar wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak digagas dari internal pemerintah. Ia memastikan pemerintah siap untuk menggelar Pemilu 2024.

Pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU disebutnya telah menyiapkan hal-hal detail antara lain persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan tentang pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali tersebut sebagaimana amanat konstitusi.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Mahfud MD menambahkan bila ada gerilya mengenai penundaan Pemilu, hal itu menurutnya terkait dengan persoalan di luar ranah politik. "Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," katanya.

Beberapa Pihak Sempat Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda

Jajaran elite partai politik sempat mewacanakan pemilu 2024 ditunda. Menteri Investasi Bahlil Lahaladia pertama kali mengungkapkan hal tersebut di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR, pada 31 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat