kievskiy.org

Omset Sindikat Judi Online dan Asusila Internasional Mencapai Miliaran Rupiah, 37 Rekening Bank Dibekukan

Ilustrasi. video asusila.
Ilustrasi. video asusila. /Pexels/Thirdman Pexels/Thirdman

PIKIRAN RAKYAT – Sindikat judi online dan pornografi atau asusila internasional terungkap dan enam orang diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Pengungkapan itu terjadi setelah maraknya video asusila yang ada di media sosial.

Adapun enam orang yang terlibat terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Dua perempuan tersebut adalah IPS (27) dan R (30), sedangkan empat tersangka laki-laki adalah AAP (25), J (29), R (28), dan NS (22).

Omset dari perjudian online dan video asusila tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Sebanyak 37 rekening bank milik para pelaku diamankan dan langsung dibekukan.

“Ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar 2 minggu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bakal Sebar Video Asusila, Venna Melinda: Saya Sudah Pasrah

“Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucapnya melanjutkan.

Para pelaku melancarkan aksi jual beli video asusila dan judi online menggunakan aplikasi Bling2. Sindikat tersebut beroperasi dan dikendalikan jaringan dari luar negeri di wilayah Asia Tenggara.

“Aplikasi ini juga secara aktif dikendalikan di negara Kamboja dan negara Filipina. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan internasional,” katanya menambahkan.

Keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam dalam perdagangan video asusila tersebut. IPS merupakan host live streamer, dan R berperan sebagai pencuci uang. Sedangkan AAP merupakan penadah uang, J sebagai akuntan Bling2, R sebagai host live streamer, dan NS sebagai live host streamer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat