kievskiy.org

Video Asusila Tersebar, Ketua DPRD PPU Polisikan Mahasiswi, Dibalas Aduan ke Komnas Perempuan

Ilustrasi rekaman video asusila.
Ilustrasi rekaman video asusila. /H4roldas/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Buntut beredarnya video asusila yang menyeret nama Ketua DPRD di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, perempuan berinisial FA (25) yang dijadikan tersangka sebagai penyebar rekaman kini balik mengadukan si pejabat ke Komnas Perempuan.

Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengkonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana asusila melalui media elektronik itu.

"(Kasusnya) edang didalami," kata Bahrul Fuad, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Bahrul Fuad lantas membenarkan langkah FA. melalui kuasa hukumnya, wanita tersebut dipastikan telah merampungkan laporannya ke Komnas Perempuan.

"Iya, telah diadukan ke Komnas Perempuan," kata dia lagi.

Baca Juga: Mantan Bek Tottenham Hotspur Anton Walkes Tewas dalam Kecelakaan, Major League Soccer Sampaikan Dukacita

Komnas Perempuan menilai, setelah ditetapkan sebagai tersangka, FA punya hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. Hak-hak tersebut meliputi hak praduga tidak bersalah, serta hak atas bantuan hukum yang efektif dan berkualitas.

Selain itu, Bahrul Fuad menegaskan bahwa FA berhak memberikan keterangan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Terakhir, FA disebut berhak diinformasikan soal sangkaan tanpa dibebankan pembuktian.

Terkait tujuan Komnas Perempuan merespons laporan dari FA, Fuad menegaskan pihaknya menentang eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat