kievskiy.org

Kaum Perempuan Banyak Terjerat Pinjol, Ingat Bahwa Gaya Hidup Haruslah Sesuai Kondisi Dompet

Ilustrasi pinjol yang menjerat kaum perempuan.
Ilustrasi pinjol yang menjerat kaum perempuan. /Pixabay/Bruno Pixabay/Bruno

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pinjaman online (pinjol) terus bermunculan di Indonesia. Ironisnya, sebagian besar korban pinjol sepanjang tahun 2021 berdasarkan data LBH Jakarta adalah kaum perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membeberkan sejumlah tindakan negatif yang diterima korban pinjol dari kaum perempuan itu mulai dari pelecehan verbal hingga penyebaran data pribadi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kasus pinjol mencapai 1,7 juta orang, dengan korban kaum perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yakni 9.498.405 perempuan (54,95 persen) dan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen).

Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eko Novi Ariyanti, menyatakan pinjol sebagai sebuah jalan pintas mudah menjebak kaum perempuan.

Baca Juga: OJK Terima 304.890 Laporan Masyarakat Selama 2022, Masalah Pinjol Capai Ribuan Aduan

Dalam hal ini, pinjol yang beredar mudah diajukan melalui proses pencairan cepat dan tidak memiliki banyak syarat. Disebutkan Novi, pinjol yang menjerat kaum perempuan dapat berasal dari rendahnya literasi finansial mereka.

"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya," ujar Eko Novi Ariyanti.

Lebih lanjut, Kementerian PPPA berupaya mencegah bertambahnya kasus pinjol pada kaum perempuan. Salah satunya, hotline SAPA129 telah dibuka untuk menerima pengaduan bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan akibat pinjol.

Diimbau oleh Novi, kaum perempuan di Indonesia harus mulai memahami pinjol sebagai penyedia uang cepat yang memiliki konsekuensi berat terutama jika penagihannya mendapat tindak kekerasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat