kievskiy.org

Polisi Palak Polisi: Oknum Penyidik Akui Lakukan Pemerasan, Minta Uang dan Hadiah ke Bripka Madih

Ilustrasi tanah atau lahan.
Ilustrasi tanah atau lahan. /Pixabay/aitoff

PIKIRAN RAKYAT - Oknum penyidik Polda Metro Jaya mengakui melakukan pemerasan ke Bripka Madih saat menangani kasusnya dulu. Dia meminta uang senilai Rp100 juta dan hadiah berupa jatah lahan 1.000 meter untuk kelancaran proses laporan pada 2011.

Hal itu terungkap saat Bripka Madih akhirnya bertemu dengan oknum penyidik berinisial TG, yang saat ini telah pensiun. Pertemuan terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023 saat gelar perkara.

“Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah,” tutur Bripka Madih, Sabtu, 4 Februari 2023.

Dalam pertemuan itu, dia menyebutkan bahwa TG mengakui telah melakukan pemerasan. Hal itu menjadi ketidakprofesionalannya dalam menangani perkara tanah.

Baca Juga: Viral Anak DPRD Wajo Aniaya Juru Parkir hingga Sempoyongan, Polisi Ambil Sikap

“Di situ intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” kata Bripka Madih.

Dia juga menjelaskan alasan memviralkan kasus tersebut adalah agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Selain itu, dia berharap laporan masyarakat bisa diproses dengan baik oleh aparat.

“Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu,” ujar Bripka Madih.

Kronologi

Bripka Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orangtuanya yang berstatus girik nomor C 815 dan C 191, dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Tanah itu terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat