kievskiy.org

DPR Gelar Sidang Paripurna Siang ini, Berikut Agendanya

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR.
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR. /Pixabay/qimono Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - DPR RI bakal mengambil keputusan tingkat II atau pengesahan hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2022-2025 pada Rapat Paripurna.

"Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 digelar pukul 13.30 WIB siang hari ini," dikutip dari keterangan agenda DPR RI, Selasa 7 Februari 2023.

Selain itu, agenda lainnya yakni pembacaan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Kantor Akuntan Publik (KAP).

Agenda berikutnya tentang persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta rancangan undang-undang tentang Hukum Acara Perdata, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Baca Juga: DPR Soal Penyelenggaraan Pemilu 2024: Kita Berdoa Saja Tidak Ada Apa-Apa

Namun sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa agenda Sidang Paripurna masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 juga membahas Perppu Pemilu.

"Hari ini kita akan rapim dan bamus dan kita akan paripurnakan. Perppu Pemilu kan," tutupnya.

Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, disebutkan bahwa anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR atas usul masyarakat melalui uji kepatuhan dan kelayakan terbuka.

Dari 27 nama calon anggota tersebut, nantinya akan terpilih 9 nama Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 yang diputuskan pada tanggal 18-19 Januari 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat