kievskiy.org

Ojol yang Pukul Pegawai RamenYa Ditangkap, Terancam 2 Tahun Penjara

Pegawai RamenYa yang diduga jadi korban penganiayaan oknum Ojek online (Ojol).
Pegawai RamenYa yang diduga jadi korban penganiayaan oknum Ojek online (Ojol). /Instagram.com/RamenYa Instagram.com/RamenYa

PIKIRAN RAKYAT - Terduga pelaku penganiayaan pegawai restoran RamenYa yang berinisial IIR (48) berhasil ditangkap polisi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan pelaku ditangkap di salah satu kerabatnya pada Senin 6 Februari 2023 pukul 18.50 WIB.

IIR merupakan seorang ojek online. Ia viral karena telah menganiaya seorang pegawai RamenYa hingga luka lebam.

"Pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai pengemudi ojek daring yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," katanya.

Baca Juga: Susi Air Plane Burned Down in Terrorist Attack, Moeldoko: Human Rights Has to Take Actions

Kronologi Kejadian

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ojol di Kembangan Jakarta Barat membuat pemilik restoran RamenYa turun tangan. Meski tak muncul secara langsung di hadapan publik, owner RamenYa disebut meminta tolong pada rekan sekaligus seleb TikTok, Agnes Jenifer menyampaikan fakta di balik peristiwa nahas yang menimpa Yuli.

"Gue baru dengar temen gue owner RamenYa, kalau stafnya dia itu dipukul mata kanannya sama petugas ojek online," ujar Agnes.

Baca Juga: Lee Seung Gi Sebut Lee Da In Sosok Kekasih Berhati Hangat: Saya Sudah Melamarnya, Kami akan Menikah

Agnes menuturkan kasus penganiayaan bermula ketika pelaku mengambil pesanan pelanggannya di restoran tersebut. Ada pun paket yang diambil oleh Imron merupakan makanan orang lain.

Mengetahui kekeliruan tersebut, Yuli bergegas mengejar Imron. Alih-alih mengembalikan pesanan yang salah diambilnya, oknum ojek online ini diduga langsung memukul Yuli tepat di area mata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat