kievskiy.org

Utang Bripda HS si Pembunuh Sopir Taksi Online Capai Rp900 Juta, Densus 88 Bongkar Lagi Borok Anggota

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, borok oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS kembali dibongkar institusi, kali ini perihat utangnya yang mencapai Rp900 juta.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengkonfirmasi informasi terkait hutang milik Bripda HS.

“Betul (hutang HS mencapai Rp900 juta),” ujar Aswin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Jumat, 10 Februari 2023.

Aswin tidak menguraikan lebih rinci soal utang HS. Dia hanya menjelaskan HS berutang kepada lebih dari satu pihak, baik secara individu, maupun yang dananya berasal dari bank.

Baca Juga: Meski Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Diperkirakan Tetap Macet

“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ucap Aswin ketika dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Sony Rizal Taihitu (59), seorang sopir taksi online di Depok tewas di tangan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS.

Setelah ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan sang sopir, terkuak fakta HS masyhur sebagai anggota bermasalah yang kerap melanggar aturan lembaga Polri.

“Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat