kievskiy.org

Soal Kasus Robot Trading Net89, Polri Sebut Telah Sita Aset Mencapai Rp1,2 Triliun

Ilustrasi trading.
Ilustrasi trading. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT –   Polri telah menyita total Rp1,2 triliun aset yang terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah Rp1,2 triliun,” katanya, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Meski demikian, Ahmad Ramadhan tidak merinci lebih lanjut soal aset apa saja yang telah disita oleh kepolisian. Sebelumnya, kepolisian telah menyita sejumlah aset lainnya berupa gedung, dan ruko dari tersangka kasus tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 pukul 15.00 WIB, Subdit II dua perbankan Polri melakukan kegiatan penyitaan aset PT SMI Net89 terkait penyidikan perkara robot trading,” ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Korban Meninggal Pascagempa Turki Tembus 23.700 Jiwa, Penjarahan Toko Mulai Terjadi

“Berupa satu gedung tower PT SMI Net89 di BSD Boulevard Utara Tangerang senilai Rp715 miliar, yang kedua kantor PT SMI Net89 di ruko Foresta bisnis Tangerang senilai Rp11 miliar,” ucapnya menambahkan.

Tak hanya itu, Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang, tas mewah, jam tangan, mobil, dan barang elektronik lainnya dari salah satu tersangka dengan inisial D alias ED.

“Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari tersangka D alias ED yaitu, yang pertama uang tunai 300 juta, yang kedua menyita satu mobil senilai lain 270 juta, yang ketiga satu jam tangan mewah merk Rolex senilai 240 juta, kemudian menyita satu buah tas mewah merk LV senilai 32 juta, 1 unit laptop senilai Rp 6 juta dan satu unit handphone,” tuturnya.

Baca Juga: Persib Bandung Masih Belum Bisa Kalahkan Bali United, Luis Milla: Ini Hasil yang Pantas

Sebagai informasi, hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat