kievskiy.org

Vonis Mati Ferdy Sambo Patut Diapresiasi, Pakar: Ini Peringatan Bagi Aparat Agar Tak Permainkan Hukum

Ferdy Sambo mendapat vonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo mendapat vonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya Ferdy Sambo hanya dituntut hukuman seumur hidup usai melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hukuman mati yang harus diterima oleh Ferdy Sambo ini pun disambut baik oleh banyak pihak, terutama bagi yang mengikuti kasus ini sejak awal. Bahkan sejumlah pakar hukum mengapresiasi langkah tegas Majelis Hakim dalam memberikan vonis.

Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi ini menyebut putusan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menunjukkan kualitasnya dalam mempertimbangkan fakta dan bukti. Dia juga menilai majelis hakim bisa menjagwa kewibaan peradilan selaku tiang utama penegakkan hukum.

Baca Juga: Hakim Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo, Pengacara: Ada Upaya Hukum Selanjutnya

“Bahkan hakim juga telah berani menjatuhkan hukum yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” kata Azmi.

Vonis mati yang diterima Ferdy Sambo disebut sebagai wujud harapan keadilan yang telah dinantikan masyarakat hingga keluarga. Ke depannya putusan-putusan yang adil dan tidak memihan ini bisa jadi tonggak penegakkan hukum yang berkeadilan.

Putusan hakim juga bisa dijadikan sebagai peringatan bari aparat atau pejabat negara agar tidak menyalahgunakan jabatan dan sarana yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu, bisa saja aparat yang melakukan hal itu akan dikenakan sanksi berat.

“Seharusnya ia adalah polisinya polisi dan menjadi teladan dalam penegakan hukum, termasuk bagi masyarakat. Namun, ia malah melakukan hal yang bertentangan dengan jabatannya,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat