kievskiy.org

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijatuhkan, Motif Masih Jadi Misteri Tak Terpecahkan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Canrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan Desember 2022 lalu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Canrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan Desember 2022 lalu /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Kendati vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah dijatuhkan, motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih menjadi misteri tak terpecahkan. Dalam sidang, berbagai premis dihadirkan, namun pengadilan tak pernah utuh capai simpulan.

Sebagaimana pernyataan hakim di sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023, motif tindak pidana yang dilakukan Sambo cs tak wajib dibuktikan.

Hal ini lantaran motif, kata hakim tidak signifikan dalam suatu perbuatan pidana yang dilakukan secara sengaja. Artinya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.

"Menurut pendapat majelis hakim, motif bukan unsur delik sehingga motif tidak harus dibuktikan dalam persidangan," ujar hakim saat membacakan putusan terhadap Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga: Roundup: Epilog 'Drama' Brigadir J, Tangis Ibu Yoshua Iringi Vonis Mati Sambo dan 20 Tahun Bui bagi Putri

Hakim melanjutkan, meski tak perlu dibuktikan, motif tetap dibutuhkan untuk menentukan berat ringannya hukuman terdakwa. "Motif dengan kesengajaan merupakan dua hal yang berbeda," ujarnya.

Hakim ketua Wahyu Imam Santoso juga menegaskan bahwa dalih pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang disangkakan pada Yoshua tidak memiliki bukti yang valid.

"Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada korban Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," kata dia.

"Menurut majelis hakim, adanya sikap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat