kievskiy.org

Pengendara Fortuner yang Lakukan Aksi Arogan di Jaksel Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ancaman Hukuman

Aksi arogansi sopir mobil Fortuner pada Minggu, 12 Februari 2023 di Senopati, Jakarta Selatan.
Aksi arogansi sopir mobil Fortuner pada Minggu, 12 Februari 2023 di Senopati, Jakarta Selatan. /Twitter/@ari295

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan pengendara yang melakukan aksi arogan dengan merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jaksel sebagai tersangka. Insiden yang dilakukan oleh tersangka berinisial GR (24 tahun) itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023 dini hari, pukul 02.00 WIB.

"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam keterangannya, Ade juga mengatakan bahwa ada dugaan ancaman terhadap korban, sehingga tersangka dijerat perbuatan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana).

Kedua pasal yang menjerat tersangka GR itu berdasarkan pada penemuan barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian, yakni senjata air softgun mainan dan pedang anggar.

Baca Juga: Soroti Kasus Sopir Fortuner Perusak Brio di Senopati, Mahfud MD: Ini Seperti Film Gangster

Saat ini, pelaku telah ditahan dan terancam pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Pihak Kepolisian juga menyampaikan bahwa kasus koboi jalanan tersebut masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Ade, pelaku melakukan aksinya tidak dalam kondisi mabuk atau terkontaminasi obat-obatan dan aksi arogansi jalanan itu didasarkan pada emosi semata.

"Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham," ujar dia.

Pelaku perusakan mobil milik pengendara lain itu ditetapkan sebagai tersangka dengan mengedepankan asas ketaatan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan asas proporsionalitas dalam proses penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat