kievskiy.org

Ibu dan Ayah Yosua Bersyukur Vonis 15 Tahun Kuat Maruf: Dia Pura-pura Bodoh untuk Kelabui Hakim

Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Rivan Awal Lingga Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKAYAT - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku bersyukur Majelis Hakim memberi vonis lebih berat terhadap Kuat Maruf.

Menurutnya, vonis tersebut menggambarkan hakim telah memberikan hukuman secara adil bagi putranya yang kini telah meninggal dunia.

"Kami sangat sangat bersyukur, kami berterima kasih kepada hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan untuk tegaknya keadilan," tuturnya usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.

"Kami percaya dari awal bahwa hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi ini untuk dapat memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Maruf," kata Rosti.

Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Salam Metal ke Jaksa

Dalam kesempatan yang sama, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, juga tak heran dengan beratnya vonis Kuat. Menurutnya, Kuat memang tidak jujur dalam persidangan.

"Memang dari awal kita sudah mengikuti sidang perkara ini terutama Kuat Maruf. Memang dari awal, Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh," ucapnya

"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim?" katanya.

Sebelumnya, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat