kievskiy.org

Sudrajad Dimyati Disidang Hari Ini, Menilik Aib Yudikatif yang Dikorek Menko Polhukam

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Nonaktif di MA, yang terjerat kasus suap penganganan perkara senilai Rp800 M.
Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Nonaktif di MA, yang terjerat kasus suap penganganan perkara senilai Rp800 M. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj

PIKIRAN RAKYAT – Perkara kongkalikong uang suap penanganan perkara yang menyeret sejumlah petinggi serta pegawai Mahkamah Agung (MA) kini telah sampai pada pengadilan pertama. Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati akan menduduki bangku terdakwa di sidang perdana ini.

Sidang akan dilaksanakan hari ini, Rabu, 15 Februari 2023. Agenda sidang menghimpun pembacaan dakwaan bagi terdakwa SD.

"Benar, berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, besok (hari ini, 15 Februari 2023) dijadwalkan persidangan perdana terdakwa Sudrajat Dimyati dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

Ali melanjutkan, sidang akan dilakukan secara hybrid dan surat dakwaan bagi Sudrajad Dimyati sudah dipersiapkan tim jaksa KPK.

Baca Juga: Soal BPIH dan Bipih, Pemerintah Diberi Kelonggaran Bernegosiasi dengan Arab Saudi

"Agenda persidangan yaitu pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa KPK," ucap dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 15 Februari 2023.

"Tim Jaksa sudah siap dengan surat dakwaannya dan rencana persidangan dilakukan secara hybrid. Kami mengajak masyarakat turut mengawasi persidangan yang dilakukan secara terbuka tersebut," kata Ali lagi.

Sebelumnya, KPK telah mentersangkakan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA. Bukan hanya SD, sembilan orang lainnya juga ikut menyusul berstatuskan tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut pertama, SD hakim agung pada MA RI, kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers per Jumat, 23 September 2022 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat