kievskiy.org

Rekan Sejawat Sudrajad Dimyati Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Salah satu Hakim Agung ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sudrajad Dimyati.

Beredar kabar tersangka baru itu adalah GS, rekan sejawat Hakim Agung MA Sudrajat Dimyati.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri.

"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin14 November 2022.

Kendati demikian, rilis resmi dari identitas  para tersangka baru kasus dugaan suap perkara di MA tersebut belum bisa diumumkan KPK dalam waktu dekat.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK: Iya Benar

Ali memastikan akan mengumumkan tersangka baru saat pihaknya mengantongi cukup bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sebelumnya, penetapan tersangka Hakim Agung berinisial GS ini telah beredar sejak Kamis 10 November 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat