kievskiy.org

Ibu Dianiaya Anak Kandung Gegara Ambil Gorengan, Polres Jaksel Beberkan Kronologinya

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap perempuan berinsial E (43), terduga pelaku penganiaya ibu kandungnya sendiri bernisial H (68) karena mengambil gorengan dagangannya di sebuah warung yang berlokasi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 14 Februari 2023 malam WIB.

Kejadian tersebut bermula saat H mendatangi warung dagangan milik anaknya itu untuk meminta gorengan buat makan.

Akan tetapi, E yang tidak suka dengan ulah ibunya tersebut lantas memarahi H yang mengambil terlalu banyak gorengan dagangannya. Tak hanya dimarahi, E juga memukul ibunya itu pada bagian dada, tangan, dan kakinya hingga mengalami memar.

Lebih spesifik, E memukul ibunya itu dengan mengunakan kursi plastik yang berada di warungnya.

Baca Juga: Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Gorengan Paling Enak Sejagat Raya

"Kami telah mengamankan E (pelaku penganiaya) di warungnya tadi, hari ini (Kamis, 16 Februari 2023) pukul 10.40 WIB. Karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri," kata AKP Nurma Dewi.

Nurma mengatakan, kasus penganiayaan anak kepada ibu kandungnya ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita segera proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pemilihan Waketum PSSI Diulang: Zainudin Amali Tumbang, Ratu Tisha dan Yunus Nusi jadi Waketum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat