kievskiy.org

Pj Wali Kota Cimahi Soal Penganiayaan Anak: Warga Harus Bisa Bersilaturahmi, Saling Perhatikan

Ade Bogel (37), tersangka penganiayaan terhadap anak kandung di Jalan Pasantren, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Ade Bogel (37), tersangka penganiayaan terhadap anak kandung di Jalan Pasantren, Kota Cimahi, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan prihatin atas kasus penganiayaan terhadap dua anak oleh ayah kandung hingga satu anak tewas di wilayah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. Pihaknya bakal melakukan pendampingan terhadap korban selamat.

"Iya kita akan tangani sampai tuntas termasuk pasca pemulihan kesehatannya. Karena mungkin nanti ada traumatik, akan ditangani," ujarnya, Jumat 10 Februari 2023.

Kejadian penganiayaan dua orang anak dilakukan tersangka Ade Nanda alias Ade Bogel (37) berlangsung pada Senin 6 Februari 2023  di kamar kontrakan di Jalan Pesantren RT 7 RW 7 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Penganiayaan yang dilakukan ayah kandung tersebut menyebabkan korban AH (10) meninggal dunia dan korban AMN (12) mengalami luka-luka serius.

Baca Juga: Kenapa Rhoma Irama Dijuluki Raja Dangdut Indonesia? Simak Perjalanan Kariernya Selama 62 Tahun

Dia sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan terhadap anak tersebut. Apalagi dilakukan oleh ayah kandung sendiri.

"Tentu membuat kita sedih dan prihatin. Ini adalah tanggung jawab Pemkot Cimahi berkaitan dengan korban, kami sudah melakukan pendampingan," katanya.

Pihaknya turun melakukan penanganan meskipun keluarga tersebut bukan warga Kota Cimahi. "Tetap jadi tanggung jawab meski berstatus penduduk sementara," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Dikdik menyoroti kebiasaan pendatang yang tidak melapor ke aparat pemerintahan RT/RW setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat