PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzat Simanjuntak memberikan klarifikasi soal adanya aliran dana pengelolaan kas Kementerian Pertahanan yang masuk ke rekening pribadi.
Sebagaimana diketahui bahwa baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyoroti Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia.
Pasalnya, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu masuk ke rekening milik pribadi pada tahun anggaran 2019 lalu.
Baca Juga: Berdinding Bilik Bambu dan Kerap Bocor, Rumah Mantan TKW Arab Saudi Tua di Sukabumi Terancam Ambruk
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Rakyat Merdeka, jumlahnya pun diketahui tidak sedikit, yakni sebanyak Rp48 miliar.
Dahnil mengatakan bahwa temuan dari BPK tersebut sudah selesai.
Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi, dan BPK memberikan predikat Kemenhan sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pada tahun 2019.
Baca Juga: Tepati Janji, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Berikut Daftarnya
"Terkait dengan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemenhan kepada BPK dengan rinci dan jelas. Alhasil opini LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Kementerian Pertahanan mendapat predikat WTP," ujar Dahnil.