kievskiy.org

Teriakan Gerombolan Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Pengaruhi Nuansa Kemandirian Hakim

Gerombolan Brimob Diduga Buat Gaduh di Sidang Kanjuruhan, Selasa 14 Februari 2023.
Gerombolan Brimob Diduga Buat Gaduh di Sidang Kanjuruhan, Selasa 14 Februari 2023. /Tangkap Layar Twitter YLBHI

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh personel Kepolisian dari Satuan Brimob saat sidang tragedi Kanjuruhan yang berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim.

Puluhan Brimob mendatangi tempat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 14 Februari 2023 sebagai bentuk aksi arogansi aparat.

Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Binziad Kadafi mengatakan, hal tersebut disampaikannya karena menanggapi tragedi yang terjadi saat sidang Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para anggota Brimob berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi yang terkesan tidak kondusif.

Baca Juga: Tak Cukup Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Lagi Terdakwa atas Tuduhan Lain

“Hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan,” ucap Kadafi.

Dilansir dari Twitter @KontraS, puluhan Brimob terlihat mendatangi tempat persidangan dengan teriakan-teriakan yang membuat gaduh ruangan sidang.

Persidangan #TragediKanjuruhan seharusnya dibuka untuk keluarga korban dan Warga sebagai sebuah bentuk akuntabilitas, bukan malah menjadi ruang untuk menampung arogansi aparat,” kata akun tersebut.

Adanya peristiwa tersebut, KY telah menelusuri hal itu merupakan teriakan yang ditujukan personel Brimob kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bukan hakim. Kendati demikian, sikap dan perilaku personel Brimob dinilai berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat