kievskiy.org

Gerombolan Brimob Teriak-teriak di Sidang Kanjuruhan, YLBHI: Intimidasi Terhadap JPU

Gerombolan Brimob Diduga Buat Gaduh di Sidang Kanjuruhan, Selasa 14 Februari 2023.
Gerombolan Brimob Diduga Buat Gaduh di Sidang Kanjuruhan, Selasa 14 Februari 2023. /Tangkap Layar Twitter YLBHI

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyayangkan aksi personel Brimob yang membuat kehaduhan mengarah tindakan intimidasi terhadap para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 14 Februari 2023.

Oknum Brimob tersebut berteriak-teriang jelang agenda persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang.

Kehadiran para oknum Brimob itu untuk 'menyemangati' rekannya. Mereka pun dinilai telah melakukan Penghinaan terhadap Pengadilan (Contempt of Court).

"Sidang tragedi Kanjuruhan kali ini lebih heboh dari biasanya. Puluhan brimob hadir untuk "menyemangati" rekannya. Eh, menyemangati atau membuat gaduh ya?" kata YLBHI di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Rasa Salut Pendukung ke Bharada E: Anak Kemarin Sore Berani Melawan Jenderal

"Puluhan anggota brimob ini menyoraki jaksa dan membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang. Padahal, sidang kanjuruhan hari ini sudah memasuki tahap yang paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan," kata mereka menambahkan.

YLBHI menilai anggota Polri semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatannya untuk mengintimidasi JPU dan Majelis Hakim.

Dari penjelasan YLBHI, intimidasi kepada JPU bukan hanya secara verbal, tapi juga dengan fisik (menyikut). "YLBHI memandang, bahwa kehadiran puluhan anggota brimob di ruang persidangan dilakukan untuk mengintimidasi JPU dan Hakim, dengan dalih menyemangati terdakwa," kata mereka.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Polri Minta Semua Pihak Hargai Keputusan Hakim

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat