kievskiy.org

LPSK Siap Lindungi Keluarga Bharada E jika Mendapatkan Ancaman

 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Keselamatan Richard Eliezer alias Bharada E di dalam tahanan menjadi kekhawatiran publik. Karena, di Indonesia tidak ada rumah tahanan (rutan) khusus untuk justice collaborator.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Koordinasi tersebut untuk memberi jarak atau memisahkan Bharada E dengan para terdakwa lainnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan setuju bahwa tempat Bharada E ditahan harus terpisah dengan terdakwa lain.

“Menurut saya itu penting sekali. Terkait dengan soal ancaman-ancaman, seandainya pula bahwa ada anggota Polri lainnya baik yang ada kaitan, mau balas dendam, ataupun mau ngapain, kita kan tahu bahwa perbuatan itu adalah kejahatan baru”

Baca Juga: Divonis Ringan, Keselamatan Bharada E Kini Dikhawatirkan

“Setiap ada risiko-risiko ancaman nyata itu harus dibuka di publik, menurut saya itu penting, kalau ada ancaman nyata ya. Kalau ada risiko-risiko ancaman tentunya kita mitigasi,” ujar Novel Baswedan.

Dia menerangkan, bila ancaman itu dibuka ke publik, maka akan ada perhatian bersama. Terlebih, ia yakin di setiap institusi pasti ada oknumnya.

LPSK yang bertanggung jawab melindungi Bharada E sedang mengidentifikasi potensi ancaman terhadap anggota Polri berpangkat Bhayangkara dua tersebut. Salah satu yang diidentifikasi adalah rumah tahanan (rutan) yang aman bagi Bharada E.

“Di sisi lain kita juga mengevaluasi sebenarnya selama ini seperti apa, nanti ke depan gimana. Ini kalau situasinya lurus-lurus saja, tidak ada kerikil-kerikil tajam atau tidak ada hambatan yang signifikan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikutip dari kanal YouTube Novel Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat