kievskiy.org

Respons BNNK Tana Toraja Soal Pengakuan Tersangka Narkoba Dilindungi Polres: Jangan Sampai Menzalimi Orang

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger Pixabay/RenoBeranger

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka kasus narkoba tersebut. Menurutnya, pengakuan tersangka yang dilindungi Polres masih harus diuji.

"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah," ucapnya dalam rilis, Minggu, 19 Februari 2023.

"Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata AKBP Dewi Tonglo menambahkan.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi setempat untuk melakukan pengelidikan. Mereka bekerja sama untuk mengungkap oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Baca Juga: Penyalahguna Narkoba Didominasi Pelajar, BNN Bandung Barat: Mereka Sasaran Pengedar

"Meski begitu, informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," ujar AKBP Dewi Tonglo.

Selain itu, dia mengaku telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ucap AKBP Dewi Tonglo.

Dia juga meminta dukungan masyarakat agar dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga ada campur tangan oknum polisi. "Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," tutur AKBP Dewi Tonglo.

Pengakuan Tersangka Narkoba Dilindungi Polres

Pengakuan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggegerkan publik. Pasalnya, dia mengaku berani beraksi menyebarkan barang haram tersebut karena dilindungi oleh Polres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat