kievskiy.org

Debat Kusir Sistem Pemilu, Cak Imin Optimistis Hakim MK Bakal Tolak Proporsional Tertutup

Ilustrasi polemik sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.
Ilustrasi polemik sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup. /Pixabay/Yoshismom

PIKIRAN RAKYAT – Di antara debat panjang sistem Pemilu 2024 yang berimbas pada perang pendapat antara PDI Perjuangan (PDIP) dan Demokrat, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yakin sistem takkan berubah.

Pejabat yang kerap disapa Cak Imin ini optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air," kata Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurutnya, perubahan mendadak tidak memungkinkan, mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Bukan hanya itu, dia mengatakan bahwa hakim MK harus mempertimbangkan semua proses yang sudah berjalan dan hampir rampung.

Baca Juga: Upaya Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Polri Sebut 4 Orang Bakal Jadi Prioritas Penyelamatan

Baginya, terlalu gegabah jika pesta demokrasi lima tahunan yang sudah siap ‘pentas’ ini justru berubah sistem lewat gugatan sebagian kecil pihak.

"Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," kata dia.

Fakta lain ialah sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa dan tidak berdasarkan aspek hukum.

"Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat