Pikiran Rakyat - Saat ini keturunan dari Raja Yogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) telah mendesak pemerintah Indonesia.
Keturunan raja ini mendesak pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan aset dan harta benda miliki HB II.
Di mana harta benda tersebut sebelumnya telah diambil oleh tentara Inggris pada tahun 1812 saat masa penjajahan.
Baca Juga: Disebut Menikung di Sepertiga Malam, Rizki D'Academy: Tidak Mau Tahu Masa Lalu Nadia
Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional Sri Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto juga menjelaskan kejadian ini.
Pada tahun 1812 itu telah terjadi serbuan ke Kraton Yogyakarta oleh tentara Inggris, yang dikenal dengan Perang Sepehi atau Geger Sepehi.
"Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II,” kata Fajar Bagoes Poetranto kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2020.
Baca Juga: Jelang Angkat Trofi Premier League, Jurgen Klopp Puji Kesuksesan Liverpool Setinggi Langit
Bagoes menyebut harta berharga yang dijarah adalah logam emas sebanyak 57.000 ton. Termasuk surat bukti kepemilikan atau kolateral juga dirampas. "Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada keturunan dari Sinuwun HB II," tegas Bagoes.