kievskiy.org

Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Ditangkap, Bawa Kartu Akses Anggota Polri

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta terhadap seorang wanita berinisial HFS. Aksi pelaku sempat direkam kamera ponsel dan viral di media sosial.

“Pelaku (pelecehan seksual) sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diketahui, pelaku pelecehan seksual yang bernama Mufarok itu naik Transjakarta dengan menggunakan kartu JakLingko Milik Anggota Polri berinisial AS. Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri.

“Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri,” tuturnya.

Baca Juga: Buntut Bandar Narkoba di Sulsel Mengaku Dilindungi Polres, Polisi Periksa Oknum

Ia menambahkan, Mufarok merupakan seorang pekerja harian lepas yang bekerja di Pos Kepolisian (Pos Pol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kartu JakLingko yang digunakan Mufarok untuk naik Transjakarta itu merupakan barang hasil curian. Kartu akses milik anggota Polri tersebut diambil oleh pelaku di meja di pos kepolisian tempat dirinya bekerja.

“(Kartu transportasi umum) anggota Polri tersebut diambil pada pos pol Tambora,” ujar Trunoyudo.

Di sisi lain, pihak TransJakarta mengecam keras aksi pelecehan seksual yang terjadi di bus yang dioperasikan BUMD DKI Jakarta bidang transportasi itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat