kievskiy.org

Mantan Kapolsek Kalibaru: Muncikari Jadi Kaki Tangan Teddy Minahasa Sebar Sabu-sabu

Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kapolsek Kalibaru yang juga terdakwa kasus peredaran narkoba, Kompol Kasranto mengungkap kaki tangan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam mengedarkan sabu-sabu. Kasranto mengungkapkan Teddy mendapat uluran tangan dari seorang muncikari.

Kasranto mengungkapkan Teddy Minahasa sudah bekerja sama dengan muncikari bernama Linda sejak puluhan tahun lalu. Saat ini Linda juga menyandang status sebagai terdakwa di kasus yang sama.

Dalam melancarkan aksinya, Linda disebut selalu menyebut Teddy dengan sebutan Jendral. Hal itu baru diketahui Kasranto pada Oktober 2022 lalu lewat pesan singkat.

“Saya sudah kenal Linda sejak 2000an. Dulu dia sebagai mucikari,” kata Kasranto, dikutip Antara.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Hotman Paris Bela Teddy Minahasa, Singgung Era Karopaminal Polri 2017

Setelah mendengar Linda menyebut nama Jendral, ia pun kemudian menyanggupi permintaan sang mucikari yang meminta tolong untuk menjualkan sabu seberat satu kilogram. Kasranto mengambil sabu di rumah Linda di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Pada 24 September 2022 jam empat pagi, Linda kirim percakapan, mengatakan ‘mas barangnya sudah ada’, oke nanti saya ke rumah,” ujar Kasranto.

Linda membungkus barang dagangan itu dengan paper bag warna coklat motif bunga. Kasranto membawa sabu ke kantor Polsek Kalibaru dan meminta anak buahnya, Janto Situmorang, untuk menjual barang haram tersebut.

Oleh Janto, sabu seberat satu kilogram itu dijual dengan harga Rp500 juta. Adapun uang tersebut kemudian dibagi untuk tiga orang yakni Linda, Kasranto, dan Janto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat